Sabtu, 19 November 2016

KODE ETIK PROFESI KONSELOR INDONESIA



  • Pengertian 
Etika adalah suatu sistem prinsip moral, etika suatu budaya. Aturan tentang tindakan yang dianut yang dianut berkenaan dengan perilaku suatu kelas manusia, kelompok, atau budaya tertentu.
Etika Profesi Bimbingan dan Konseling adalah kaidah-kaidah perilaku yang menjadi rujukan bagi konselor dalam melaksanakan tugas atau tanggung jawabnya memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada konseli. Kaidah-kaidah perilaku yang dimaksud adalah:
  1. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sebagai manusia; dan mendapatkan layanan konseling tanpa melihat suku bangsa, agama, atau budaya.
  2. Setiap orang/individu memiliki hak untuk mengembangkan dan mengarahkan diri
  3. Setiap orang memiliki hak untuk memilih dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambilnya. 
  4. Setiap konselor membantu perkembangan setiap konseli, melalui layanan bimbingan dan konseling secara professional. 
  5. Hubungan konselor-konseli sebagai hubungan yang membantu yang didasarkan kepada kode etik (etika profesi).
Kode etik adalah seperangkat standar, peraturan, pedoman, dan nilai yang mengatur mengarahkan perbuatan atau tindakan dalam suatu perusahaan, profesi, atau organisasi bagi para anggotanya, dan interaksi antara para pekerja atau anggota dengan masyarakat. Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku professional yang dijunjung tinggi, diamalkan dan diamankan oleh setiap anggota profesi Bimbingan dan Konseling Indonesia wajib dipatuhi dan diamalkan oleh pengurus dan anggota organisasi tingkat nasional, propinsi, dan kabupaten/kota (Anggaran Rumah Tangga ABKIN, Bab II, Pasal 2).
Kode etik Profesi Konselor Indonesia memiliki lima tujuan, yaitu:
  1. Melindungi konselor yang menjadi anggota asosiasi dan konseli sebagai penerima layanan
  2. Mendukung misi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. 
  3. Kode etik merupakan prinsip-prinsip yang memberikan panduan perilaku yang etis bagi konselor dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling. 
  4. Kode etik membantu konselor dalam membangun kegiatan layanan yang professional. 
  5. Kode etik menjadi landasan dalam menghadapi dan menyelesaikan keluhan serta permasalahan yang datang dari anggota asosiasi.
  • Dasar Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling
  1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 28 ayat 1, 2 dan 3 tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan) 
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
  • Bentuk Pelanggaran Konselor Terhadap Kode Etik
Konselor wajib mengkaji secara sadar tingkah laku dan perbuatannya bahwa ia mentaati kode etik. Konselor wajib senantiasa mengingat bahwa setiap pelanggaran terhadap kode etik akan merugikan diri sendiri, konseli, lembaga dan pihak lain yang terkait. Pelanggaran terhadap kode etik akan mendapatkan sangsi yang mekanismenya menjadi tanggung jawab Dewan Pertimbangan Kode Etik ABKIN sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ABKIN, Bab X, Pasal 26 ayat 1 dan 2 sebaagai berikut:
  1. Pada organisasi tingkat nasional dan tingkat propinsi dibentuk DEWAN PERTIMBANGAN KODE ETIK BIMBINGAN dan KONSELING INDONESIA. 
  2. Dewan Pertimbangan Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia sebagaimana yang dimaksud oleh ayat (1) mempunyai fungsi pokok:
  • Menegakkan penghayatan dan pengalaman Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia
  • Memberikan pertimbangan kepada Pengurus Besar atau Pengurus Daerah ABKIN atau adanya perbuatan melanggar Kode Etik Bimbingan dan Konseling oleh Anggota setelah mengadakan penyelidikan yang seksama dan bertanggung jawab.
  • Berrtindak sebagai saksi di pengadilan dalam perkara berkaitan dengan profesi bimbingan dan konseling.

Bentuk Pelanggaran terhadap Konseli:
  •  Menyebarkan/membuka rahasia konseli kepada orang yang tidak terkait dengan kepentingan konseli 
  • Melakukan perbuatan asusila (pelecehan seksual, penistaan agama, rasialis)
  • Melakukan tindak kekerasa (fisik dan psikologis) terhadap konseli 
  •  Kesalahan dalam melakukan praktik professional (prosedur, teknik, evaluasi, dan tindak lanjut)

Bentuk Pelanggaran Terhadap Rekan Sejawat dan Profesi Lain yang Terkait:
  • Melakukan tindakan yang menimbulkan konflik (penghinaan, menolak untuk bekerja sama, sikap arogan) 
  •  Melakukan referal kepada pihak yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan masalah konseli

  •  Sangsi Pelanggaran
Konselor wajib mematuhi kode etik profesi Bimbingan dan Konseling. Apabila terjadi pelanggaran terhadap kode etik Profesi Bimbingan dan Konseling maka kepadanya diberikan sangsi sebagai berikut:
  1. Memberikan teguran secara lisan dan tertulis
  2. Memberikan peringatan keras secara tertulis 
  3. Pencabutan keanggotaan ABKIN 
  4. Pencabutan lisensi 
  5. Apabila terkait dengan permasalah hokum/criminal maka akan diserahkan pada pihak yang berwenang

  • Mekanisme Penerapan Sangsi
Apabila terjadi pelanggaran seperti tercantum diatas maka mekanisme penerapan sangsi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Mendapatkan pengaduan dan informasi dari konseli dan atau masyarakat 
  2. Pengaduan disampaikan kepada dewan kode etik ditingkat daerah 
  3. Pemanggilan konselor yang bersangkutan untuk verifikasi data dan atau masyarakat 
  4. Apabila berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh dewan kode etik daerah terbukti kebenarannya maka diterapkan sangsi sesuai dengan masalahnya



CERPEN BIMBINGAN DAN KONSELING




CERITA DI RUANG BK


 

       Sebut saja Dito, siswa kelas 1 SD yang terkucilkan di tempat saya mengajar terakhir. Dito mulai di jauhi dan di benci guru-guru SD dan teman-temannya, menjadi bahan olok-olokan teman satu tingkatannya maupun kakak kelasnya. Dito memang anak spesial, akhir-akhir ini saat saya mulai diberi kepercayaan untuk menjadi guru Bimbingan Konseling untuk PG/TK sampai SMK, Dito semakin menjadi pusat perhatian saya. Selidik punya selidik, dulu Dito pernah sakit asma sampai kejang sampai akhirnya dibawa orangtuanya berobat ke Singapura. Sempat juga kepalanya membesar karena terdapat cairan, lalu cairan tersebut dibuang melalui anus. Saya pernah diberitahu oleh suster letak selangnya, terletak di leher.

Saya cukup memahami kondisi Dito, beberapa kali saya mendapat keluhan dari suster (yang ada di klinik sekolah), wali kelas dan teman-teman satu kelasnya mengenai perilaku Dito akhir-akhir ini. Saat di kelas Dito tidak bisa duduk diam di kursinya, bertahan hanya satu menit lalu berjalan ke meja teman-temannya, entah mengambil tempat pensil, bahkan yang terakhir mencium pipi teman perempuannya. Pernah juga saat olahraga bersama di hari jum’at, Dito maju ke barisan guru dan spontan mencium pipi guru perempuan. Spontan guru-guru langsung memarahi Dito, saya pun langsung mengajak Dito masuk ke gedung sekolah. Satu lagi kericuhan yang Dito lakukan saat jam pembelajaran berlangsung, Dito izin ke kamar mandi tapi ternyata Dito sudah jalan-jalan di kantin membeli es. Banyak guru SMP-SMA dan SMK yang sudah menyuruh untuknya untuk kembali ke kelas tapi Dito tidak mau. Karena wali kelas sudah tidak bisa menangani masalah ini akhirnya setiap hari Dito belajar di ruang BK.

Dito belum bisa menulis, membaca, dan mengenal angka tapi komunikasinya sangat lancer sekali. Kesulitan belajar yang dialami Dito berhubungan erat dengan kondisi fisik, penyebabnya tak lain ia pernah beberapa kali operasi di daerah kepala dan leher. Sehingga Dito mengalami kesulitan belajar, dimana ia mengalami keterlambatan dalam mengolah informasi yang masuk. Ini menurut pendapat saya pribadi, karena orangtua Dito dari dulu sampai sekarang tidak mau memberitahukan penyakit dan sakit yang di derita oleh Dito. Apapun itu, saya sangat menghargai orangtuanya, tugas saya adalah bagaimana agar Dito bisa dan mau belajar bersama saya.

Hari-hari Dito di ruang BK, jika saya mengajar maka suster yang menggantikan tugas mengajarnya. Dito tipikal anak yang mudah bosan, belum ada lima menit saya beri tugas untuk menulis kembali satu kalimat Dito sudah menyenderkan badan dan wajahnya terlihat malas. Beberapa kali saya kehabisan akal untuk membujuk Dito, mulai dari belajar menempel (untuk melatih motoric) hingga mewarnai. Sampai akhirnya saya menemukan cara yaitu dengan sesekali memberikan ice breaking kepada Dito. Jika raut wajah Dito menunjukkan ekspresi malas, saya langsung memberikan ice breaking. Misalnya…

Tepuk satu!!!

Tepuk dua!!!

Tepuk tiga!!!

Tepuk empat!!!

Sudah, hanya seperti itu saja Dito sudah sangat senang sekali dan kembali menulis lagi. Terkadang sebelum melanjutkan mengambil pensil, ia selalu bilang ke saya “Miss Hanna…miss Hanna,nanti main tepuk lagi ya…”Iya…tapi nulisnya harus bagus ya, tak boleh miring-miring”, “Iya miss Hanna…”.Arrgghhh, ini cukup mengharukan bagi saya. Di sisi lain, teman-teman satu kelasnya sudah lancer menulis, lancer membaca, dan menghafal cerita bahasa inggris. Di sisi lain, ada satu anak yang masih belajar mengenal huruf, angka, dab belajar membaca. Dan itu tidak seharusnya terjadi di sekolah elit ini, tapi entahlah saya tidak mengerti sampai akhirnya anak ini bisa masuk di sekolah ini dan sekarang terkucilkan di ruang BK bersama saya. Karena masalah ini sudah sampai ke telingan managemen Dito belajar di ruang BK sudah berlansung dua bulan tidak ada kemajuan yang signifikan. Akhirnya orangtua Dito memutuskan untuk pindah sekolah secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada kami, harapan saya semoga Dito semakin pintar dan menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa.

Bagi saya, bermain dan belajar bersama dengan anak-anak adalah hal terindah yang tidak akan pernah saya lupakan. Jika boleh saya memilih, saya lebih senang bersama mereka anak-anak yang hobi membolos, merokok di sekolah, tidak bisa membaca, tidak bisa menulis, di keluarkan kelas karena tidak mengerjakan PR, dan masih banyak lagi… bagi saya, mereka itu istimewa dari merekalah saya belajar banyak hal. Terima Kasih..